(JAKARTA) Maraknya kasus kejahatan dengan modus memecahkan kaca mobil dalam menjalankan aksi membuat masyarakat harus berhati-hati.
Kepala Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Agung Wibowo di Mapolda Metro Jaya menyarankan agar masyarakat tak menutup kaca secara penuh saat parkir guna mengantisipasi terjadi tindak kejahatan pencurian yang tidak diinginkan.
“Tipsnya, kalau parkir pada siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter, agar ada sirkulasi udara. Kalau ada sirkulasi udara, para pelaku tidak bisa memecahkan kaca dengan pecahan busi,” ujarnya.
Berbagai macam benda keras digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Cara yang biasa dilakukan adalah memecah dengan mendorong helm dan yang lagi ngetrend dengan serbuk busi mobil atau motor.
Memecah kaca dengan benda keras seperti linggis atau kampak semakin jarang dilakukan karena kerap mengeluarkan bunyi keras dan tentu berbahaya kepada pelakunya. Demikian juga dengan cara memecah dengan cara mendorong atau menekan helm ke kaca mobil, meski tidak menimbulkan suara, namun kalau menggunakan kaca film yang bagus biasanya tetap sulit dibuka.
Oleh karena itulah, para pelaku kejahatan melakukan aksinya dengan cara baru yakni serbuk busi. Pelaku ini kerap menggunakan pecahan busi motor yang kemudian diberikan air liur agar pecahan busi tersebut dalam kondisi dingin. Sehingga saat dilemparkan dan terkena kaca kendaraan yang panas dan bertekanan tinggi, kaca langsung retak.
Kaca yang retak akan dengan mudah didorong tangan pelaku, setelah terbuka pelaku pun memboyong barang berharga yang ditinggal pelaku didalam mobil.
*Sumber: ntmcpolri.info