Kita

May Day, Hari Buruh Dan Sejarahnya

Bukan sekadar menuntut upah, namun 1 Mei juga sebagai dasar bagaimana pekerja di tiap sektor merasakan manfaatnya.

Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh. Presiden ke-6 RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional pada 2013 dan mulai di laksanakan pada 2014.

Kemarin kita sempat melihat ada beberapa kejadian ricuh di beberapa lokasi peringatan hari buruh di Indonesia. Di Bandung sempat terjadi kerusuhan pada saat peringatan hari buruh.

Namun apa kah kamu tahu nih guys gimana sih sejarahnya hari buruh itu? Hari Buruh atau biasa dikenal dengan May Day ini merujuk pada peristiwa pra Kerusuhan Haymarket pada 1886.

Pada 1 Mei 1886, ratusan ribu pekerja di berbagai lokasi di Amerika Serikat melakukan mogok kerja dan berunjuk rasa. Diperkirakan lebih dari 300 ribu pekerja yang di organisir oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions atau Serikat Pekerja di Amerika Serikat.

Pada 3 Mei 1986 terjadi kerusuhan di pabrik McCormick di Chicago, AS. Masa buruh menuntut 8 Jam Sehari sebagai tujuan utama aksi buruh. Sayangnya terjadi kerusuhan dimana polisi menembaki aksi mogok di pabrik tersebut.

Namun puncaknya adalah saat 4 Mei 1886, dimana terjadi kerusuhan di lapangan Haymarket. Dalam unjuk rasa di Haymarket, terjadi konflik antara para buruh dan aparat keamanan. Akibatnya banyak yang tewas dan terluka. Buntut dari kejadian di Haymarket, delapan pimpinan para buruh di tangkap dan dipenjara. Mereka adalah August Spies, Albert Parsons, Adolph Fischer, George Engel, Fielden, Michael Schwab, Louis Lingg dan Oscar Neebe.

Bagaimana di Indonesia?

Peringatan Hari Buruh di Indonesia diperkirakan dimulai pada 1921 saat HOS Tjokroaminoto berpidato mewakili para buruh. Pemerintah Indonesia yang baru berdiri menetapkan UU No 12/1948 tentang Kerja yang salah satu isinya menetapkan pada 1 Mei, para pekerja atau buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja.

Namun pada masa Orde Baru, pemerintahan Soeharto melarang peringatan Hari Buruh karena dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Baru pada era setelah reformasi Hari Buruh kembali di peringati dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Oh ya, salah satu dampak dari tuntutan para buruh adalah adanya Tunjangan Hari Raya atau THR. Jadi jika saat ini kamu sudah bekerja dan sudah merasakan mendapatkan THR, bersyukurlah pada aksi para pekerja dan buruh yang menuntut perbaikan hak termasuk THR.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

To Top