OTO

Ganjil-Genap Lanjut Sampai Desember, Ini Aturan Barunya

Kebijakan ganjil-genap secara resmi akan diteruskan hingga Desember 2018, ini aturan terbarunya

Foto: ntmcpolri.info

(JAKARTA) Wahai pengendara Jakarta, usai perhelatan Asian Para Games 2018 ternyata kebijakan ganjil-genap secara resmi akan diteruskan hingga Desember 2018. Hanya saja, ada aturan baru dalam penerapan kebijakan ini. Apa itu?

Pada aturan baru tersebut, kawasan ganjil-genap akan berlaku pada hari Senin hingga Jumat. Sementara hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tidak berlaku. Selain itu, ganjil genap berlaku pada pagi hari yaitu pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 – 20.00 WIB.

Aturan baru pada kebijakan ganjil-genap ini akan mulai berlaku pada 15 Oktober hingga 31 Desember 2018. Kawasan ganjil genap ini berlaku di  Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Jenderal Sudirman, sebagian Jalan S. Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun), Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Jenderal DI Panjaitan.

*Sumber: twitter @TMCPoldaMetro

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

To Top