OTO

Jalur Mobil Berbayar Akan Diterapkan Di Jakarta? Kapan?

Nantinya kendaraan mobil pribadi kamu yang melintas di jalan-jalan tertentu di Jakarta dikenakan tarif.

Foto: straittimes.com

(JAKARTA) Electronic Road Pricing (ERP) atau jalur mobil berbayar rencananya akan diterapkan di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta kemungkinan akan mengambil langkah pencabutan kebijakan ganjil genap dan menggantinya dengan sistem ERP.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono menegaskan, berdasarkan kebijakan yang ada saat ini, sepeda motor memang tidak termasuk dalam aturan kebijakan tersebut. “Kalau menurut undang-undang sekarang (sepeda motor) enggak kena,” kata Bambang pada Senin (11/11).

Bambang menjelaskan, kendaraan roda dua kemungkinan besar tidak ikut dalam pelaksanaan ERP. Bahkan, Bambang mengatakan, kendaraan roda dua tidak akan bisa lagi melewati daerah yang akan diimplementasikan kebijakan ERP. “Jadi nanti di daerah situ akan bebas dari kendaraan roda dua ya,” ujarnya.

Nantinya kendaraan mobil pribadi kamu yang melintas di jalan-jalan tertentu di Jakarta dikenakan tarif. Rencananya, sistem ERP ini akan diujicoba pada 14 November 2018, di kawasan Jalan Merdeka Barat. Saat ini sistem ERP masih dilakukan pematangan dan pengembangan sebelum nantinya akan resmi digunakan.

Karena masih berada di tahap pengembangan, maka sistem ini masih terus dibenahi. Jika tidak ada kendala, maka di akhir 2019 Jakarta akan mempunyai ERP untuk mengurangi masalah kemacetan lalu lintas di ibu kota.

*Sumber: dishub.jakarta.go.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

To Top