Kita

Bangga, ​Indonesia Resmi Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Keanggotaan Indonesia di DK PBB ini merupakan keanggotaan yang keempat kalinya

Foto: Dok. kemlu.go.id

(JAKARTA) Wakil Tetap RI pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani, telah memancangkan bendera Indonesia di markas PBB New York, pada tanggal 2 Januari 2019, sekaligus menandai dimulainya secara resmi masa keanggotaan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 1 Januari 2019 – 31 Desember 2020.

Keanggotaan Indonesia di DK PBB ini merupakan keanggotaan yang keempat kalinya, setelah sebelumnya pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Pada saat dilakukan pemilihan anggota DK PBB oleh seluruh negara anggota PBB bulan Juni 2018 lalu, Indonesia memperoleh dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB. Menurut Dubes Djani, besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia.

Sebagai anggota DK PBB, Indonesia bersama 14 negara lainnya yaitu AS, Inggris, Perancis, Rusia, RRT, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandatnya di dalam Piagam PBB.

Di antara ke-15 anggota DK PBB selama kurun waktu 2019 – 2020, Indonesia merupakan negara penyumbang pasukan terbesar untuk Misi Keamanan PBB. Oleh karena itu Indonesia akan memberi perhatian pada peningkatan efisiensi dan efektifitas misi perdamaian PBB (UN Peace Keeping Operations), di samping isu global lainnya.

*Sumber: kemlu.go.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

To Top