OTO

Buat Atau Perpanjang SIM Dengan Cara Online

Polri kini telah menerapkan cara baru untuk Anda dalam membuat atau perpanjang sim.

Bagi Anda para pengendara, kini jika ingin perpanjang atau membuat baru Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah bisa dilakukan secara online. Saat ini sudah tersedia 200 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di beberapa wilayah Indonesia yang sudah bisa online, termasuk Satpas di Daan Mogot, Jakarta.

Melalui sistem online ini, antar Satpas sudah saling terhubung, sehingga pemohon SIM dapat melakukan keperluannya tanpa terikat dengan domisili KTP. Caranya, pemohon SIM perlau melakukan beberapa tahapan yang tersedia di laman website resmi Korlantas Polri yaitu www. korlantas.polri.go.id

Melalui laman tersebut, pemohon SIM pertama-tama diwajibkan melengkapi file yang tersedia. Setelah formulir terisi, pemohon SIM akan mendapatkan nomor antrean dan waktu untuk melakukan tes SIM baru, sedangkan perpanjangan SIM bisa dilakukan saat itu juga. Jika sudah mendapatkan nomor regristrasi, pemohon dapat melakukan pembayaran.

Proses pembayaran dapat dilakukan di teller Satpas (tersedia mesin EDC, sehingga memungkinkan untuk bayar secara debet), atau bisa juga melalui transfer di ATM BRI. Bukti pembayaran ini nantinya dapat dibawa pemohon saat melakukan perpanjangan atau membuat SIM baru.

Mau tahu berapa biayanya? Berikut biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk penerbitan SIM baru dan perpanjangan:

  1. SIM A (baru) sebesar Rp 120.000 dan perpanjangan Rp 80.000.
  2. SIM C (baru) Rp 100.000 dan perpanjangan Rp 75.000.
  3. SIM BI (baru) Rp 120.000 dan perpanjangan Rp 80.000
  4. SIM BII (baru) Rp 120.000 dan perpanjangan Rp 80.000
  5. SIM CI (baru) Rp 100.000 dan perpanjangan Rp 75.000
  6. SIM CII (baru) Rp 100.000 dan perpanjangan Rp 75.000
  7. SIM D (baru) Rp 50.000 dan perpanjangan Rp 30.000
  8. SIM DI (baru) Rp 50.000 dan perpanjangan Rp 30.000
  9. SIM internasional (baru) Rp 250.000 dan perpanjangan Rp 225.000

*Sumber: korlantas.polri.go.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

To Top